Palangka Raya. eNewskalteng.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari DPRD setempat. Dewan meminta Inspektorat memperkuat pengawasan agar pelaksanaan WFH berjalan efektif dan tidak disalahgunakan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan pentingnya pengawasan langsung terhadap ASN yang menjalankan tugas dari rumah.
Menurutnya, Inspektorat perlu turun ke lapangan untuk memastikan para ASN tetap menjalankan kewajiban kerja sesuai aturan yang berlaku dan tidak memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi.
Ia menilai, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan laporan administrasi. Langkah konkret seperti inspeksi mendadak dinilai penting untuk memastikan disiplin dan kinerja ASN tetap terjaga selama penerapan WFH.
Khemal menjelaskan, kebijakan WFH umumnya diterapkan bagi ASN di bawah eselon III. Sementara pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga stabilitas pelayanan publik dan memperlancar koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Politikus dari fraksi Partai Golkar itu berharap pengawasan yang konsisten dapat membuat kebijakan WFH berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan pengawasan yang maksimal, produktivitas ASN tetap dapat terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya












