BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Palangka Raya Dorong Penanganan Karhutla Diperkuat hingga Pascabencana

4
×

DPRD Palangka Raya Dorong Penanganan Karhutla Diperkuat hingga Pascabencana

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya dinilai membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Upaya penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika api muncul, tetapi juga harus mencakup pencegahan, edukasi masyarakat, hingga pemulihan setelah bencana.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda sekaligus Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, saat menyampaikan aspirasi daerah dalam pertemuan bersama Komisi V DPR RI.

Menurut Khemal, karakteristik wilayah Palangka Raya yang memiliki lahan gambut membuat ancaman karhutla membutuhkan penanganan khusus. Kondisi gambut yang mudah terbakar menjadi alasan pencegahan harus dilakukan secara lebih serius.

“Kami membawa aspirasi dari Kota Palangka Raya dan menyampaikan agar di tingkat pemerintah bisa bersinergi dan saling mendukung dalam rangka penanganan kabut asap ini,” ujar Khemal, Minggu (23/8/2026).

Ia menilai pencegahan harus menjadi bagian penting dalam strategi penanganan karhutla. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar perlu terus dilakukan untuk mengurangi potensi munculnya titik api baru.

Khemal juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, termasuk membuang puntung rokok di kawasan yang rawan terbakar.

“Gambut itu mudah terbakar, di dalamnya berongga. Itulah sifat gambut,” katanya.

Di sisi lain, Khemal mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kolaborasi dalam menghadapi karhutla. Ia meminta masyarakat tidak saling menyalahkan melalui media sosial, melainkan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah terlibat dalam penanganan di lapangan.

“Tidak ada lagi ruang untuk saling menyalahkan. Siapa pun yang sudah meluangkan waktu dan terlibat dalam penanganan karhutla, kita apresiasi dan banyak-banyak terima kasih,” tegasnya.

Menurutnya, perhatian pemerintah juga perlu diarahkan pada dampak yang muncul setelah karhutla. Perencanaan pemulihan pascabencana harus disiapkan agar dampak terhadap masyarakat tidak berhenti menjadi persoalan jangka pendek.

Khemal menilai pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 dapat menjadi salah satu momentum untuk memastikan kebutuhan penanganan dampak karhutla ikut masuk dalam perencanaan anggaran.

“Pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada proyek fisik. Dampak karhutla terhadap kesehatan, mobilitas hingga perekonomian masyarakat juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Dampak kabut asap, lanjut Khemal, juga dapat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika kualitas udara memburuk dan warga mengurangi kegiatan di luar rumah, pelaku usaha yang bergantung pada kunjungan konsumen berpotensi mengalami penurunan omzet.

“Kalau masyarakat mau di rumah saja, artinya kunjungan ke tempat usaha berkurang, omzetnya juga berkurang,” tandasnya.

Karena itu, ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga terkait, serta masyarakat dapat terus diperkuat. Penanganan karhutla dinilai perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga pemulihan agar dampaknya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dapat ditekan.