BeritaDPRD Murung RayaLegislatifPemprov Kalimantan Tengah

DPRD Murung Raya Gelar Rapur Masa Sidang I, Bahas Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

261
×

DPRD Murung Raya Gelar Rapur Masa Sidang I, Bahas Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara DPRD Mura, Akhmad Maulana saat menyampaikan hasil reses dalam rapat paripurna, Senin (28/4/2025). (Photo/ist)

Puruk Cahu. eNewskalteng.comDPRD Kabupaten Murung Raya melaksanakan rapat paripurna masa sidang I, dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024.

Penyampaian hasil reses dan penandatanganan nota kesepakatan, rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi dan dihadiri Bupati Heriyus yang berlangsung di Ruang Paripurna kabupaten setempat di Puruk Cahu, Senin (28/4/2025).

Rapat paripurna tersebut juga turut dihadiri Wakil Ketua I Dina Maulidah, Wakil Ketua II Likon, unsur Forkopimda, anggota DPRD lainnya dan undangan lainnya  Masing-masing agenda disampaiUntuk hasil reses dibacakan oleh Anggota DPRD Bebie, rekomendasi LKPj disampaikan Ahmad Maulana dan kesepakatan awal RPJMD disampaikan oleh Mahyono, Dalam paripurna, Rumiadi menjelaskan, untuk agenda penyampaian hasil reses agar aspirasi masyarakat yang dikumpulkan oleh pihaknya, bisa dimasukkan ke dalam pembangunan Pemkab Murung Raya kedepan.

Menurutnya, reses DPRD dilaksanakan selama tiga kali selama satu tahun anggaran atau setiap masa sidang, dan untuk masa sidang pertama ini reses dilaksanakan pada 11 – 16 Maret 2025, oleh semua anggota DPRD, baik dilaksanakan per dapil, maupun perorangan. Terkait dengan rekomendasi LKPJ 2024.

Rumiadi mengatakan, pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan dalam kurun waktu satu tahun anggaran yang terfokus pada pelaksanaan tugas pemerintah daerah. “Rekomendasi DPRD terhadap LKPj berisikan catatan-catatan atas kinerja pemerintah daerah, sebagai tawaran atau solusi atas permasalahan yang menjadi kendala atas kinerja pemerintah daerah selama 2024 lalu,” tambahnya.

Sementara terkait persetujuan awal RPJMD Bupati Murung Raya, tambah Rumiadi, tentunya poin-poin awal atas susunan program Pemkab Murung Raya di lima tahun yang akan datang sudah disetujui oleh DPRD, melalui Pansus yang selanjutnya akan dibahas secara rinci mulai tanggal 19 Mei nanti. (red)