Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, mengingatkan kewajiban pelaku dunia usaha untuk melaksanakan tes anti narkoba bagi karyawan sekurang-kurangnya enam bulan sekali, Selasa (11/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Dadang, usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak perusahaan dan instansi teknis. Hal ini pula sebagai upaya untuk turut mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur kewajiban dunia usaha untuk melaksanakan tes anti narkoba bagi karyawan secara rutin.
“Saya ingin perusahaan-perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, karena dampaknya bisa meluas dan merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Tidak hanya membahas soal pencegahan narkoba, Komisi III DPRD Kotim juga menyoroti permasalahan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh perusahaan besar, salah satunya PT NDP.
Dari sekitar 200 unit kendaraan yang digunakan perusahaan tersebut, sekitar 150 di antaranya masih menggunakan plat KH, namun belum mencerminkan kode KH-F yang menandakan wilayah Kotawaringin Timur.
“Memang tidak ada ketentuan mutlak bahwa plat harus KH-F, tapi ini lebih kepada kesadaran. Jangan sampai kendaraan dengan bobot berat, bahkan melebihi kapasitas jalan, melintas di wilayah Kabupaten Kotim tapi pajaknya dibayar di daerah lain,” terang Dadang.
Menurutnya, banyak kendaraan angkutan kelapa sawit (CPO) milik perusahaan yang justru terdaftar di luar daerah. Kondisi itu dinilai merugikan daerah karena potensi pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah Kotim.
“Kami hanya mengimbau agar perusahaan menyesuaikan plat nomor sesuai tempat mereka beroperasi, sesuai juga dengan arahan Gubernur. Kalau hanya melintas, tentu berbeda, tapi kalau aktivitasnya tetap di sini, seharusnya plat juga menyesuaikan,” jelasnya.
Politisi PAN ini mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat lanjutan untuk membahas sejumlah materi di luar isu utama RDP sebelumnya.
“Ke depan kita akan adakan RDP lanjutan untuk membahas beberapa hal lain, termasuk persoalan TNKB dan penegakan aturan yang lebih tegas terhadap pelaku usaha,” pungkasnya. (man)
Penulis : Normansyah
Editor : Andi Kadarusman












