BeritaDPRD Kota Waringin TimurLegislatif

DPRD Kotim Akan Proses Laporan Warga Terkait Konflik Lahan Dengan PT BPP

80
×

DPRD Kotim Akan Proses Laporan Warga Terkait Konflik Lahan Dengan PT BPP

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Akhyannoor.

Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Menanggapi laporan warga desa Samuda Besar Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur yang berkonflik dengan PT. Baratama Putra Perkasa (BPP) terkait konflik lahan, Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, memastikan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut secara kelembagaan, Kamis (23/10/2025).

Tokoh masyarakat Samuda Besar, Mursalin, menjelaskan kehadiran warga ke DPRD Kotim untuk memperjuangkan dan mempertahankan lahan seluas sekitar 1.150 hektare milik Kelompok Tani Dayak Misik yang hingga kini tidak mendapat kepastian hukum.  ”Berdasarkan SK.847/Menhut-II/2014, PT BPP seharusnya beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan dengan izin seluas 36.100 hektare. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan aktivitas perusahaan merambah ke Desa Samuda Besar yang merupakan wilayah administrasi Kotim,” ungkap Mursalin.

Ia menambahkan, berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil, bahkan sudah empat kali melakukan mediasi tapi hasilnya nihil, hingga mengadu ke DPRD untuk mencari jalan keadilan.

Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi II DPRD Kotim, Akhyannoor, memastikan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut secara kelembagaan. “Kami menghargai langkah warga yang menyampaikan aspirasi secara damai. Semua laporan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme resmi di dewan,” jelasnya.

Akhyannoor menilai, persoalan batas wilayah izin antara Kabupaten Seruyan dan Kotim menjadi kunci utama yang harus diklarifikasi. “Kalau memang lahan yang digarap itu masuk wilayah Kotim, maka harus ada peninjauan ulang terhadap izin perusahaan. Prinsipnya, masyarakat tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Ia berharap, konflik ini bisa diselesaikan secara musyawarah dengan melibatkan semua pihak, termasuk peluang kerja sama antara perusahaan dan warga. “Kalau nanti ada kesepakatan yang baik, misalnya dalam bentuk kemitraan atau pemberdayaan tenaga kerja lokal, itu tentu akan membawa manfaat besar bagi warga Samuda Besar,” tutupnya.(man)