Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti pentingnya pembangunan drainase yang terintegrasi dengan sistem pengairan kota. Anggota DPRD, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa drainase harus dibangun sesuai jalurnya agar air tidak justru menggenang di dalam saluran.
“Pembangunan drainase harus diarahkan sesuai jalurnya. Jika tidak, air justru akan tergenang akibat sistem yang tidak berfungsi,” katanya, Sabtu (6/9/2025).
Tantawi menjelaskan, drainase idealnya berfungsi ganda: sebagai tempat penyerapan air dan jalur aliran menuju sungai atau titik pembuangan akhir. Namun, banyak proyek yang tidak memperhatikan aspek teknis ini sehingga menyebabkan aliran air terhambat.
Ia menambahkan, perencanaan matang harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari pelaksanaan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan pasca pembangunan.
“Perencanaan matang harus meliputi pelaksanaan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan drainase itu sendiri,” ujarnya.
Legislator ini berharap pemerintah daerah lebih serius dalam menata sistem drainase perkotaan agar permasalahan genangan air yang kerap terjadi di Palangka Raya dapat diminimalkan.(y)












