BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Kota Palangka Raya Resmi Menutup Persidangan III Melalui Rapat Paripurna ke-16

129
×

DPRD Kota Palangka Raya Resmi Menutup Persidangan III Melalui Rapat Paripurna ke-16

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya saat menyerahkan hasil pembahasan Rapat Paripurna ke-16 kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.(Photo/ist)

Palangka Raya . eNewskalteng.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Paangka Raya resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 melalui Rapat Paripurna ke-16 yang digelar pada Kamis (14/8/2025), di Ruang Paripurna setempat.

Penutupan ini menandai akhir dari rangkaian pembahasan dan pengesahan berbagai kebijakan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat Kota Palangka Raya. Selama empat bulan terakhir, legislatif bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah berhasil menyelesaikan berbagai agenda penting. “Agenda-agenda tersebut mencakup penetapan peraturan daerah hingga kebijakan anggaran yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan warga”, kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi kepada sejumlah wartawan.

Subandi menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara dewan dan pemerintah daerah. “Produk-produk yang dihasilkan melalui rapat bersama dengan pemerintah kota telah dibacakan dan disahkan seperti yang tadi kita dengarkan Bersama,” jelas Subandi.

Beberapa capaian penting yang disebutkan antara lain, Pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pengesahan Rancangan Perda tentang RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029, tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI, Tindak Lanjut Hasil Fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah, Pengesahan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Subandi menilai capaian ini sebagai bukti komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. Dengan demikian, diharapkan berbagai kebijakan strategis ini dapat berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan kota ke depannya. “Selama empat bulan ini, itulah produk yang dihasilkan anggota DPRD. Semua ini kita lakukan untuk memastikan kebijakan daerah tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi warga,” tutupnya.(red)