Palangka Raya. eNewskalteng.com — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat BANMUS bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota, Selasa (4/3/2025). Rapat Banmus adalah untuk membahas terkait penyesuaian jadwal pidato pertama Wali Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa rapat kali ini membahas beberapa perubahan jadwal serta agenda strategis yang perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah dilantik, harus menyampaikan pidato pertamanya di hadapan DPRD setempat. Dengan di gelarnya BANMUS tersebut, pihaknya menyepakati bahwa hasil rapat paripurna untuk pidato akan dilaksanakan pada 5 Maret 2025 pukul 14.00 WIB.
“Berdasarkan komunikasi dengan Pemerintah Kota, rapat paripurna untuk pidato pertama Wali Kota akan digelar pada 5 Maret 2025 pukul 14.00 di DPRD,” kata Subandi.
Tak hanya itu, pihaknya juga turut menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk semester kedua tahun 2024.(red)












