Palangka Raya,eNewskalteng.com – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangkaraya, Nenie Adriati Lambung mengajak masyarakat agar membuang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) atau depo sampah yang telah disediakan oleh pemerintah daerah untuk mencegah drainase tersumbat.
“Kami berharap masyarakat Palangkaraya bisa lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola sampah. Jangan membuang sampah sembarangan, terutama di sungai atau saluran air. Hal ini dapat menyebabkan banjir dan pencemaran,” ucapnya pada Senin, (10/2/2025).
Selain itu, menurutnya juga penting adanya kesepahaman antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Mengingat Palangkaraya merupakan peraih penghargaan Adipura. Sehingga, komitmen mempertahankan penghargaan yang telah diraih menjadi tantangan tersendiri.
Ia mengatakan pihaknya terus memantau dan memastikan pembangunan sistem drainase yang dikerjakan di kota setempat untuk mengantisipasi luapan air.
“Kami terus melakukan monitoring sejauh mana progres pembangunan sistem drainase yang dibangun, agar fungsinya benar-benar berjalan. Terutama tujuan utama drainase yakni pengendalian genangan air maupun banjir di Kota Palangkaraya,” ujarnya. (YZ)












