Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kapuas menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi tersebut demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas secara menyeluruh,
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes pada saat Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Kamis (17/4/2025). Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kapuas ini mengusung dua agenda penting yang menjadi perhatian bersama antara pihak legislatif dan eksekutif
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri para anggota dewan. Dari unsur eksekutif hadir langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno, Sekretaris Daerah Septedy, sejumlah kepala perangkat daerah, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Yohanes menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini membahas dua agenda utama, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Kecamatan Lamunti Raya, serta penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024.












