BeritaDPRD KapuasLegislatif

DPRD Kapuas Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

94
×

DPRD Kapuas Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Foto situasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).(photo/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Seluruh fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Penjabat Sekda Usis I Sangkai, para asisten, staf ahli bupati, serta para kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Rapat Paripurna ke-18 hari ini mengagendakan penyampaian laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapat akhir fraksi-fraksi, serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” Kata Ketua DPRD Kapuas.

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD, Yohanes. Kemudian, masing-masing fraksi memberikan pandangan akhir melalui juru bicara.

Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan pihak eksekutif, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (y)