Palangka Raya. eNewskalteng.com – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyambut kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru, Hendrizal Husin. Ia berharap kepemimpinan baru di lingkungan Kejati Kalteng dapat semakin memperkuat koordinasi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Junaidi, kolaborasi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah. Meskipun setiap lembaga memiliki kewenangan berbeda, komunikasi yang baik diperlukan agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Kami dari DPRD Kalimantan Tengah mengucapkan selamat datang kepada Bapak Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalteng. Semoga beliau berkenan dan betah bertugas di Kalimantan Tengah serta dapat bersama-sama membangun daerah ini,” ujar Junaidi, Sabtu (15/8/2026).
Ia mengatakan Kajati merupakan salah satu unsur penting dalam Forkopimda yang memiliki peran strategis, terutama dalam bidang penegakan hukum. Karena itu, hubungan yang harmonis antara Kejaksaan, pemerintah daerah, DPRD dan unsur terkait lainnya perlu terus dijaga.
Junaidi berharap komunikasi antara DPRD Kalteng dan Kejaksaan Tinggi dapat berjalan semakin baik. Koordinasi tersebut tentunya dilakukan sesuai dengan kewenangan dan tugas masing-masing lembaga.
“Harapan kami ke depan dapat terus terjalin kerja sama yang baik. Kajati merupakan bagian dari Forkopimda, sehingga kita bisa saling berkolaborasi dan menjaga hubungan yang harmonis untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah,” katanya.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dan lembaga terkait. DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, sedangkan Kejaksaan memiliki kewenangan dalam penegakan hukum.
Perbedaan tugas tersebut tidak menjadi penghalang untuk membangun koordinasi. Sebaliknya, sinergi diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita bekerja sesuai tupoksi masing-masing. DPRD memiliki tugas kedewanan, sementara Kejaksaan menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum. Namun dalam pelaksanaannya, koordinasi dan kolaborasi tetap diperlukan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Junaidi menilai keberadaan aparat penegak hukum yang mampu membangun komunikasi dengan lembaga daerah juga dapat mendukung terciptanya iklim pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.
Ia berharap Kajati Kalteng yang baru dapat segera membangun komunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda, termasuk DPRD dan pemerintah daerah. Dengan hubungan kerja yang solid, berbagai persoalan daerah diharapkan dapat ditangani melalui koordinasi yang lebih efektif.
Menurut Junaidi, sinergi tersebut pada akhirnya harus diarahkan pada kepentingan masyarakat. Pemerintahan yang efektif, penegakan hukum yang berjalan baik, serta hubungan antarinstansi yang harmonis dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Kalteng.
Ia pun berharap kepemimpinan Hendrizal Husin dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan koordinasi antarinstansi sekaligus mendukung terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.












