BeritaDPRD KaltengLegislatif

DPRD Kalteng Dorong Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi agar Tepat Sasaran

14
×

DPRD Kalteng Dorong Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi agar Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah meminta pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi diperkuat agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh petani yang berhak. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus menjamin ketersediaan pupuk bagi sektor pertanian.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Sutik, mengatakan pupuk bersubsidi merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Oleh sebab itu, proses penyalurannya harus berlangsung tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. “Semua pihak harus ikut mengawasi, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Dengan pengawasan yang baik, kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi dan tidak mengalami kesulitan saat musim tanam,” ujarnya, Senin (27/7/2026).

Menurut Sutik, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelompok tani, kios penyalur, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan bantuan subsidi tidak disalahgunakan. Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu upaya efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyimpangan distribusi pupuk. Semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan, semakin kecil peluang terjadinya praktik penyelewengan.

Sutik juga menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang sempat terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi evaluasi bersama agar sistem pengawasan terus diperkuat sehingga kasus serupa tidak kembali terulang. “Kasus yang terjadi harus menjadi pembelajaran agar mekanisme pengawasan semakin baik dan distribusi pupuk benar-benar berjalan sesuai aturan,” katanya.

Ia menjelaskan salah satu modus yang kerap ditemukan ialah pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani justru dibeli dengan harga subsidi, kemudian dijual kembali kepada perusahaan atau pihak lain dengan harga yang jauh lebih tinggi. Praktik tersebut, lanjutnya, tidak hanya merugikan petani kecil yang menjadi sasaran program subsidi, tetapi juga menghambat efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan produksi pertanian.(kaer)