Palangka Raya, eNewskalteng.com – Proses seleksi dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di Puskesmas Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo. Sorotan itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (4/8/2025).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mempertanyakan keabsahan proses seleksi yang dinilai janggal. Ia meminta pemerintah daerah menelusuri kembali tahapan rekrutmen dan memastikan apakah seluruh prosedur telah dilaksanakan sesuai aturan.
“Kami hanya ingin dilakukan pengecekan apakah yang dinyatakan lulus itu memang aktif atau tidak,” tegas Didi.
Didi mengungkapkan, terdapat peserta seleksi yang dinyatakan lulus meski sebelumnya sudah mengundurkan diri dari Puskesmas Pujon. Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa peserta yang tidak lulus justru memiliki nilai ujian lebih tinggi dan masih aktif bekerja di puskesmas tersebut.
“Yang bersangkutan sudah menyatakan mengundurkan diri. Tapi dinyatakan lulus, padahal nilainya juga lebih rendah dari peserta lain yang aktif dan nilainya lebih tinggi namun tidak lulus,” ungkapnya.
Ia pun meminta agar pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, segera melakukan penelusuran terhadap proses awal seleksi.(y)












