Palangka Raya, eNewskalteng.com – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, HM. Khemal Nasery, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90), yang mulai diterapkan saat ini.
Menurut Khemal, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan BPH Migas Nomor 024/G/BPH.DBBM/2026 tentang pengendalian distribusi BBM subsidi. Langkah itu dinilai penting agar distribusi BBM subsidi dapat lebih merata kepada masyarakat. “Ini sebenarnya hanya meneruskan saja dari kebijakan yang sudah ada. Kita di daerah mendukung langkah pemerintah karena tujuannya jelas agar distribusi BBM subsidi bisa lebih merata ke masyarakat,” ujar Khemal, Rabu (6/5/2026).
Ia menilai pembatasan pembelian menjadi langkah penting mengingat ketersediaan BBM subsidi yang terbatas. Tanpa pengaturan yang jelas, dikhawatirkan terjadi penumpukan pembelian oleh pihak tertentu yang dapat merugikan masyarakat luas. “Kalau tidak dibatasi, ada yang bisa membeli sampai 100 hingga 200 liter sekaligus. Akibatnya, dalam waktu singkat BBM bisa habis, sementara masyarakat lain tidak kebagian,” katanya.
Khemal menegaskan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya yang diperkuat melalui surat edaran wali kota sebagai upaya menjaga keadilan distribusi energi di tengah keterbatasan pasokan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan di lapangan agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. “Yang penting sekarang kita pantau pelaksanaannya. Harapannya, masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari kebijakan ini,” ujarnya.(nis)












