BeritaDPRD Palangkaraya

DPRD dan Pemko Palangka Raya Fokus Matangkan Raperda Risiko Bencana untuk Mitigasi Daerah

10
×

DPRD dan Pemko Palangka Raya Fokus Matangkan Raperda Risiko Bencana untuk Mitigasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya menunda kelanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Risiko Bencana setelah Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan permohonan waktu tambahan untuk melakukan penyempurnaan materi yang telah dibahas sebelumnya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan bahwa raperda tersebut telah dibahas oleh panitia khusus (pansus). Namun dalam prosesnya masih ditemukan sejumlah hal yang memerlukan perbaikan dan penyesuaian agar substansi regulasi menjadi lebih komprehensif. “Masih terdapat beberapa bagian yang perlu disempurnakan dalam pembahasan Raperda Risiko Bencana. Karena itu, pemerintah kota meminta waktu tambahan untuk melakukan perbaikan,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Subandi, Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan waktu maksimal dua bulan untuk menyelesaikan proses revisi sebelum pembahasan kembali dilanjutkan bersama DPRD. DPRD, lanjutnya, menghormati permintaan tersebut karena penyusunan regulasi yang berkualitas membutuhkan kajian yang matang dan penyempurnaan substansi agar dapat menjawab kebutuhan daerah secara optimal. “Setelah proses perbaikan selesai, pembahasan akan kembali dilanjutkan oleh DPRD bersama pemerintah kota,” katanya.

Ia menjelaskan, panitia khusus DPRD akan kembali menjadwalkan rapat lanjutan setelah naskah hasil revisi disampaikan oleh pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian raperda tanpa mengurangi kualitas materi yang diatur. Subandi menilai keberadaan Raperda Risiko Bencana sangat penting karena akan menjadi landasan hukum dalam upaya mitigasi, pencegahan, dan penanganan risiko bencana di Kota Palangka Raya. “Harapannya regulasi ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat bagi daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan risiko bencana,” tutupnya.(nis)