BeritaBisnisDPRD Barito UtaraLegislatif

DPRD Bersama Pemkab Barut Gelar RDP Bahas Izin Lingkungan PT LHL

67
×

DPRD Bersama Pemkab Barut Gelar RDP Bahas Izin Lingkungan PT LHL

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi.

Muara Teweh, eNewskalteng.com — Persoalan perizinan PT Lautan Hutan Lestari (LHL) kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang digelar di ruang rapat DPRD, Senin (13/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyampaikan bahwa DPRD akan memanggil pihak PT LHL serta para pejabat yang pernah menjabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara pada tahun 2018—tahun ketika izin persetujuan lingkungan perusahaan tersebut diterbitkan. “Kita akan panggil pejabat Dinas Lingkungan Hidup saat itu untuk dimintai klarifikasi. Ada dugaan pemalsuan atau ketidaksesuaian dalam proses penerbitan izin lingkungan PT LHL, dan ini harus dibuka secara terang,” tegas Suparjan.

Ia menyatakan bahwa DPRD memiliki kewajiban mengawal proses perizinan agar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan. “DPRD tidak ingin ada proses yang menyimpang, apalagi terkait izin lingkungan yang dampaknya luas. Jika ada pelanggaran, maka harus ditindak sesuai ketentuan,” tambahnya.

DPRD menegaskan akan melanjutkan proses klarifikasi dalam RDP lanjutan dengan menghadirkan pihak perusahaan serta pejabat DLH terkait untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum bagi semua pihak.(red)