Muara Teweh. eNewskaltengt.com — DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, menggelar rapat pembahasan penyampaian hasil fasilitasi terhadap 3 rancangan peraturan daerah (raperda), bertempat di ruang rapat DPRD setempat, Selasa, (1/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barut, Hj Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Eveready Noor, anggota DPRD, narasumber Yusuf Salamat, serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas hasil fasilitasi Pemprov Kalteng terhadap 3 raperda, yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, dan Raperda tentang Kepemudaan.
Wakil Ketua II Dewan, Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa pembahasan ini menjadi penting untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi gubernur terhadap 3 raperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi perda. “Fasilitasi dari pemerintah provinsi merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah, agar Raperda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta memenuhi kebutuhan masyarakat Barito Utara,” kata Henny.
Ia juga mengatakan, sinergi antara legislatif, eksekutif, dan semua pihak yang terlibat harus terus dijaga agar produk hukum daerah yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir serta agenda lanjutan untuk pembahasan pada tahap selanjutnya di DPRD.
Jajaran DPRD Barito Utara saat photo bersama usai menggelar rapat pembahasan penyampaian hasil fasilitasi terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Raperda).(Photo/ist)












