BeritaDPRD Barito UtaraLegislatif

DPRD Barito Utara Apresiasi Inovasi Layanan Pajak di Pasar Wadai Ramadhan

10
×

DPRD Barito Utara Apresiasi Inovasi Layanan Pajak di Pasar Wadai Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD barito Utaraq, Patih Herman AB.

Muara Teweh. eNewskalteng.com— DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan apresiasi terhadap inovasi pelayanan pajak yang dihadirkan Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) melalui pos layanan di kawasan Pasar Wadai Ramadhan. Kehadiran layanan tersebut dinilai mempermudah masyarakat dalam mengurus kewajiban perpajakan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Pos layanan pajak itu mulai beroperasi sejak pembukaan Pasar Wadai Ramadhan pada 19 Februari 2026. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pengecekan tagihan pajak, hingga pencetakan ulang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, menyatakan dukungannya terhadap langkah BPPD yang dinilai sebagai bentuk pelayanan jemput bola untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah BPPD yang membuka layanan di Pasar Wadai Ramadhan. Ini bentuk pelayanan jemput bola yang memudahkan masyarakat, apalagi di bulan Ramadhan aktivitas warga cukup tinggi di kawasan tersebut,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, inovasi pelayanan tersebut sangat positif karena selain memberikan kemudahan akses, juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Ia menilai semakin mudah layanan yang diberikan pemerintah, maka tingkat kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat. Pada akhirnya, pendapatan daerah dari sektor pajak dapat kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

Patih Herman berharap pelayanan serupa dapat terus dikembangkan, tidak hanya saat momentum Ramadhan, tetapi juga pada berbagai kegiatan masyarakat lainnya agar jangkauan pelayanan publik semakin luas dan efektif.