Muara Teweh, eNewskalteng.com — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Aula Bappedarida, Senin (20/10/2025). Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Barito Utara, H. Parmana Setiawan, yang menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan ormas dalam pembangunan daerah.
Sosialisasi dibuka oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah Drs. Muhlis. Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa ormas memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menjaga persatuan, stabilitas sosial, dan nilai-nilai kebangsaan. “Ormas adalah wadah aspirasi masyarakat yang berperan penting dalam memperkuat persatuan dan mendukung pelaksanaan pembangunan,” ujar Muhlis.
Menanggapi hal itu, H. Parmana Setiawan menyampaikan apresiasinya atas langkah pemerintah daerah mengedukasi ormas mengenai regulasi yang mengatur tata kelola organisasi. “Saya sangat mendukung kegiatan ini. Sosialisasi seperti ini penting agar ormas memahami aturan dan bisa bersinergi dengan pemerintah secara sehat dan konstruktif,” ucapnya.
Ia menambahkan, ormas memiliki peran besar dalam menjaga keharmonisan sosial serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Kita harapkan ormas tidak hanya menjadi penyalur aspirasi, tetapi juga pelopor semangat gotong royong dan keutuhan NKRI,” tambahnya.
Parmana juga mengapresiasi terbukanya ruang dialog antara pemerintah dan ormas, yang dinilainya sebagai langkah positif untuk memperkuat komunikasi dua arah dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan ormas, tokoh masyarakat, dan perangkat daerah. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memahami regulasi dan mampu mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.(red)












