BeritaDPRD Barito UtaraEksekutifLegislatifPemkab Barito Utara

DPPKB-P3A dan DPRD Barito Utara Sepakat Perkuat Upaya Pencegahan Pernikahan Usia Anak

73
×

DPPKB-P3A dan DPRD Barito Utara Sepakat Perkuat Upaya Pencegahan Pernikahan Usia Anak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni.

Muara Teweh, eNewskalteng.com – Isu pernikahan usia anak kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Barito Utara. Setelah seruan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A), Silas Patiung, kini anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap praktik pernikahan dini yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa pernikahan usia anak bukan hanya persoalan individu, tetapi juga masalah sosial yang dapat berdampak jangka panjang terhadap pembangunan daerah serta kualitas generasi mendatang. “Kita harus melihat ini sebagai persoalan serius. Anak-anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan dan perlindungan, bukan dibebani tanggung jawab rumah tangga di usia dini,” ujar Rosi Wahyuni, Rabu (8/10/2025).

Rosi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPPKB-P3A Barito Utara yang gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya pernikahan usia anak. Ia menilai bahwa peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mencegah terjadinya praktik tersebut. “Pendidikan dan pemahaman dari keluarga adalah kunci utama. Kami di DPRD siap mendukung regulasi dan anggaran untuk program-program pencegahan pernikahan usia anak. Ini demi masa depan anak-anak Barito Utara,” tegasnya.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk aktif memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, terutama di wilayah yang masih memandang pernikahan dini sebagai solusi atas masalah ekonomi atau sosial. “Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka membutuhkan dukungan kita semua untuk tumbuh di lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung cita-cita mereka,” pungkas Rosi.

Pernyataan ini semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dan DPRD Barito Utara dalam menekan angka pernikahan usia anak, sejalan dengan upaya nasional mewujudkan generasi emas yang sehat, cerdas, dan terlindungi.(kaer)

Penulis : Karina

Editor : Andi Kadarusman