BeritaDPRD Barito UtaraKesehatanLegislatif

DPPKB-P3A dan DPRD Barito Utara Satu Suara Tolak Pernikahan Usia Anak

78
×

DPPKB-P3A dan DPRD Barito Utara Satu Suara Tolak Pernikahan Usia Anak

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni.

Muara Teweh, eNewskalteng.com – Isu pernikahan usia anak kembali menjadi sorotan di Kabupaten Barito Utara. Setelah ajakan dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DPPKB-P3A), Silas Patiung, kini giliran anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni, yang menyuarakan keprihatinannya terhadap praktik tersebut yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Politisi Partai Hanura ini menegaskan bahwa pernikahan usia anak bukan hanya persoalan individu, tetapi juga masalah sosial yang berdampak panjang terhadap kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah. “Kita harus melihat ini sebagai persoalan serius. Anak-anak seharusnya mendapat hak atas pendidikan dan perlindungan, bukan dibebani tanggung jawab rumah tangga di usia dini,” tegas Rosi Wahyuni, Rabu (15/10/2025).

Rosi mendukung penuh langkah DPPKB-P3A Barito Utara dalam melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya pernikahan usia anak. Ia menilai, peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mencegah terjadinya praktik tersebut. “Pendidikan dan pemahaman dari keluarga adalah kunci utama. Kami di DPRD siap mendukung regulasi dan anggaran untuk program-program pencegahan pernikahan usia anak. Ini demi masa depan anak-anak Barito Utara,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rosi mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan agar turut aktif memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat, terutama di wilayah yang masih menganggap pernikahan dini sebagai solusi atas persoalan ekonomi atau sosial. “Anak-anak adalah aset bangsa. Mereka butuh dukungan kita semua untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung cita-cita mereka,” tambahnya.

Pernyataan Rosi Wahyuni ini memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam upaya menekan angka pernikahan usia anak di Kabupaten Barito Utara. Langkah ini sejalan dengan program nasional untuk menciptakan generasi emas yang sehat, cerdas, dan terlindungi. (red)