Palangka Raya, eNewskalteng.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng) menekankan pentingnya kepatuhan sekolah terhadap sistem pendataan pendidikan nasional. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawas SMA, SMK, dan SKH Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (29/1/2026).
Plt Kepala Disdik Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengingatkan pentingnya validasi data dalam sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) sebagai salah satu syarat utama bagi peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. “Jangan sampai siswa dirugikan karena kelalaian administrasi sekolah,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kesalahan dalam pendataan dapat berdampak serius terhadap masa depan siswa. Selain itu, para pengawas diminta untuk memastikan seluruh satuan pendidikan mematuhi sistem pendataan yang berlaku.
Reza juga menegaskan bahwa pengelolaan data harus dilakukan secara akurat, tertib, dan berkelanjutan. Dengan data yang valid, kebijakan pendidikan dapat disusun secara lebih tepat sasaran.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi pendidikan berbasis digital di Kalimantan Tengah.(kaer)












