BeritaPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

Dinas PUPR Kapuas Gelar Registrasi dan Verifikasi Data Calon Peserta Sertifikat Komptensi Kerja (SKK) Konstruksi

161
×

Dinas PUPR Kapuas Gelar Registrasi dan Verifikasi Data Calon Peserta Sertifikat Komptensi Kerja (SKK) Konstruksi

Sebarkan artikel ini
Tim Bina Konstruksi,Camat ,Sekcam photo bersama dengan calon peserta dari Kecamatan Pulau Petak.(Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com — Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Bina Konstruksi melaksanakan kegiatan registrasi dan verifikasi data calon peserta Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi di Kecamatan Pulau Petak dan Kapuas Barat, Rabu (8/5/2025).

SKK Konstruksi adalah sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menegaskan bahwa seseorang memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai di sektor konstruksi. Sertifikat ini terbagi ke dalam sembilan jenjang, dari level dasar hingga tingkat ahli, yang mencerminkan tingkat kompetensi yang berbeda-beda. Pengakuan formal ini menjadi syarat penting untuk bisa bekerja di proyek konstruksi atau bergabung dengan perusahaan jasa konstruksi.

Kegiatan ini disambut antusias oleh Camat Pulau Petak, Marce, yang didampingi Sekretaris Camat Supri Adi. ‘’Program ini sangat bermanfaat bagi para tukang desa karena memberikan legalitas resmi dan memperluas peluang mereka untuk terlibat dalam pembangunan di desa,’’ ujar Marce.

‘’Tujuan dari pelaksanaan sertifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa tenaga kerja yang telah menjalani pelatihan kompetensi memperoleh pengakuan resmi atas keahlian mereka. Dengan begitu, kualitas dan kredibilitas tenaga kerja bisa terjaga sesuai standar nasional,’’ imbuhnya.

Sementara itu Kepala Bidang Bina Konstruksi, Junaidi, bersama timnya—terdiri dari Pembina Jasa Konstruksi Akhmad Suriyansyah dan Erenhard, Penelaah Mutu Konstruksi Henry, serta Pengelola Jasa Konstruksi Retna Sintani menjelaskan bahwa sertifikasi ini memiliki dasar hukum yang kuat. Sertifikat ini bukan hanya dokumen, melainkan bentuk pengakuan yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk bekerja di proyek, bergabung dengan badan usaha, hingga membuka usaha sendiri.

“SKK Konstruksi adalah investasi masa depan. Ini tidak hanya membuka akses ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan keyakinan kepada pemberi kerja bahwa pemegang sertifikat adalah tenaga kerja yang kompeten,” ujar Junaidi.

Senada dengan itu, Erenhard menekankan pentingnya sertifikasi bagi tukang konstruksi. “Di dunia konstruksi, mutu dan keselamatan kerja sangat penting. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa seorang tukang telah melewati uji kompetensi dan layak dipercaya untuk mengerjakan proyek secara profesional,” jelasnya.

Dalam persaingan industri yang semakin ketat, sertifikasi menjadi nilai tambah yang krusial. Meski memiliki keahlian, tanpa dokumen resmi, peluang untuk menangani proyek-proyek besar bisa hilang. Oleh karena itu, SKK Konstruksi kini menjadi syarat utama dalam banyak proyek, karena membuktikan bahwa tenaga kerja tersebut memang terlatih dan profesional.

Sebanyak 36 calon peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari 16 peserta dari Kecamatan Pulau Petak dan 20 peserta dari Kecamatan Kapuas Barat. Setelah sesi edukasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan proses registrasi dan verifikasi dokumen seperti KTP, ijazah, dan pas foto.(ali)