BeritaPemprov Kalimantan Tengah

Dalam Upaya Melestarikan Bahasa Daerah, Balai Bahasa Prov Kalteng Gelar Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah Bersama Pemerintah Daerah Tahun 2025

256
×

Dalam Upaya Melestarikan Bahasa Daerah, Balai Bahasa Prov Kalteng Gelar Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah Bersama Pemerintah Daerah Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama. (photo/z)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Kemendikdasmen,
melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Terkait Pelaksanaan
Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan pertama
dari rangkaian tahapan program Revitalisasi Bahasa Daerah.

Rakor ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi, membulatkan tekad, dan
menyatukan suara pemangku kepentingan dalam merevitalisasi bahasa daerah. Hal ini sesuai
dengan amanat pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan
Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bahwa pengelolaan dan pemeliharaan bahasa daerah
menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Sukardi Gau, M.Hum, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa dukungan, baik berupa dana maupun sumber daya manusia, serta komitmen dari
pemerintah daerah, kabupaten, dan kota di Kalimantan Tengah sangat diperlukan demi kelancaran
pelaksanaan revitalisasi ini.

Selain itu, ia menerangkan Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah pun telah menjadi pijakan yuridis dan pedoman
operasional yang kuat bagi kegiatan yang berkaitan dengan pelindungan dan pelestarian bahasa
dan sastra daerah.

“Di samping itu semua, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah juga
memerlukan masukan, saran, dan rekomendasi terkait dengan pelindungan bahasa daerah karena
pemerintah daerahlah yang paling mengetahui situasi kebahasaan di daerahnya”,ujar Sukardi , di aula BPMP Kalteng, Senin(5/5/2025).

Pada kesempatan yang sama, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
Maskur, S.H. M.H. menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kerja
sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Bahasa Provinsi
Kalimantan Tengah, Kemendikdasmen, yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak
yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan bahasa dan sastra daerah”, ungkap Maskur.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Sekretariat
Daerah Prov. Kalteng), Maskur, S.H. M.H., dan dihadiri langsung oleh Kepala BPMP
Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Tomy Haridjaya, S.Sos., M.M., Kepala Balai Guru Penggerak
(BGP) Kalimantan Tengah, I Ketut Sukajaya, S.Pd., M.Pd., serta Kepala Pusat Pengembangan dan
Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dr. Dora Amalia secara daring. Rapat koordinasi ini diikuti oleh
pemerintah daerah dari 14 kota/kabupaten. (y)