Kotawaringin Timur, eNewskalteng.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menyatakan jika kualitas udara memburuk dan berisiko terhadap kesehatan, kegiatan belajar mengajar dapat dialihkan dari sekolah. Data dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), menjadi salah satu acuan pemerintah daerah dalam menentukan pola pembelajaran bagi siswa.
Hal tersebut ditegaskan Halikinnor, disela-sela saat melakukan pemantauan di Jalan Cilik Riwut Km.10 Kelurahan Tanah Mas, saat terjadi kebakaran lahan Gambut di wilayah tersebut. Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan secara situasional dengan melihat perkembangan kualitas udara di Sampit dan sekitarnya. “Situasinya melihat kondisi udara. Kalau memang udara tidak memungkinkan, tentu kegiatan belajar mengajar bisa dilakukan dari jarak jauh. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak ingin aktivitas belajar mengajar di sekolah mengabaikan kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Halikinnor, Sabtu (26/9/2026).
Halikinnor menegaskan, kebijakan pembelajaran dapat kembali berubah apabila kondisi ISPU mengalami peningkatan. Sebaliknya, jika kualitas udara sudah aman, pembelajaran tatap muka dapat kembali berjalan normal. “Pemerintah Daerah sebelumnya juga telah menyesuaikan jam masuk sekolah. Waktu masuk yang semula pukul 06.30 WIB diubah menjadi pukul 07.30 WIB sebagai langkah menyesuaikan kondisi udara,” tandasnya.
Halikinnor juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla. Api sekecil apa pun diminta segera dipadamkan agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas. “Jangan sampai ada api sekecil apa pun. Kalau memang besar, segera hubungi petugas Damkar, BPBD atau tim satgas,” tegasnya.
Ia mengingatkan, lokasi yang sebelumnya terbakar juga masih berpotensi kembali terbakar karena bara api yang belum sepenuhnya padam. Kondisi cuaca kering dapat membuat api dengan cepat kembali membesar. “Saya meminta masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas pembakaran yang disengaja kepada pihak berwajib,” tegasnya. (man)










