BeritaPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

Bupati Kapuas HM. Wiyatno Lantik dan Ambil Sumpah 145 ASN di Lingkungan Pemkab Kapuas

148
×

Bupati Kapuas HM. Wiyatno Lantik dan Ambil Sumpah 145 ASN di Lingkungan Pemkab Kapuas

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas HM. Wiyatno saat melantik dan mengambil sumpah 145 ASN dilingkup Pemkab Kapuas.(Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com — Dalam rangka meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju sumber daya manusia yang unggul dan profesional, Pemerintah Kabupaten Kapuas menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi ASN yang menduduki jabatan manajerial.  Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas pada Rabu (14/5/2025). Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas.

Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat, mengembangkan, dan memberdayakan potensi diri ASN dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, pelantikan ini juga dimaksudkan untuk membina masyarakat guna mencapai kondisi Kabupaten Kapuas yang aman, indah, dan ramah, serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kapuas periode 2025–2029, yaitu mewujudkan Kabupaten Kapuas Bersinar (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius).

Wiyatno menegaskan bahwa penunjukan ASN dalam jabatan ini didasarkan pada kemampuan dan prestasi yang telah dicapai. Oleh karena itu, beliau mengingatkan agar tanggung jawab yang diberikan tidak disia-siakan atau disalahgunakan, apalagi sampai mengecewakan pemerintah dan masyarakat.

Menyadari bahwa tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, Bupati Kapuas Wiyatno berharap agar para ASN yang dilantik dapat mengoptimalkan peran mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan dengan sebaik-baiknya. Beliau juga menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tidak menimbulkan implikasi hukum yang dapat merugikan di kemudian hari.

Lebih lanjut, sebagai pejabat manajerial, ASN diharapkan dapat bersikap dan bertindak sebagai panutan, motivator, serta rekan kerja yang baik bagi bawahan. Mereka juga harus mampu menempatkan diri dalam interaksi sosial kemasyarakatan, sehingga dapat menjadi teladan baik di tempat kerja maupun di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 145 ASN dilantik dan diambil sumpah/janjinya, terdiri dari 8 orang dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 79 orang dalam Jabatan Administrator, dan 58 orang dalam Jabatan Pengawas.

Adapun 8 pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama antara lain:

Septedy sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Ahmad M. Saribi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Ferry Noah sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kapuas, Aswan sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, H. Suwarno Muriyat sebagai Kepala Dinas Pendidika, Yaya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Budi Kurniawan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Pangeran S. Pandiangan sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.(ali)