BeritaPemkab Murung Raya

Bupati Heriyus Minta Dugaan Peredaran Kayu Olahan ke Luar Murung Raya Diusut Tuntas

6
×

Bupati Heriyus Minta Dugaan Peredaran Kayu Olahan ke Luar Murung Raya Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus.

Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Bupati Murung Raya Heriyus meminta pihak berwenang dan instansi terkait menelusuri dugaan peredaran kayu olahan jenis papan plat dan balokan dari wilayah Laung Tuhup dan sekitarnya ke luar daerah, termasuk Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Permintaan tersebut disampaikan Heriyus kepada awak media melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2026), menyusul informasi masyarakat mengenai aktivitas pengiriman kayu olahan tersebut.

Heriyus menegaskan bahwa penelusuran diperlukan untuk memastikan asal-usul kayu serta legalitas pengolahan dan distribusinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pemeriksaan harus mencakup dokumen sumber kayu, legalitas usaha pengolahan, catatan penjualan, kesesuaian jenis dan volume kayu, hingga dokumen pengangkutan.

Ia menekankan bahwa pengawasan tidak cukup hanya dengan memeriksa surat jalan, tetapi juga harus memastikan seluruh dokumen terkait dapat dipertanggungjawabkan. “Intinya, saya meminta agar aktivitas peredaran kayu olahan ke luar daerah ini benar-benar ditelusuri. Apabila ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Heriyus.

Ia juga menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan dan kewenangan apabila ditemukan oknum aparat pemerintah yang terlibat dalam pelanggaran tersebut. Sebagai langkah pencegahan, Heriyus meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Murung Raya memperketat pengawasan penyeberangan feri di wilayah Muara Tuhup. Pengawasan terhadap kendaraan pengangkut kayu olahan yang diduga akan dibawa ke luar daerah diminta dilakukan sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.(red)