Muara Teweh, eNewskalteng.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 4x Tahun 2025 tentang Pengendalian Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite dan Pertamax pada Tingkat SPBU di Wilayah Kota Muara Teweh. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan BBM sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan distribusi, menyusul kendala pasokan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT pada 4 Desember 2025 dan ditujukan kepada seluruh pimpinan atau pengelola SPBU yang beroperasi di Kota Muara Teweh.
Dalam surat edaran itu, Bupati menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi oleh pihak SPBU, di antaranya memastikan pelayanan penjualan BBM sesuai Harga Eceran Resmi (HER) yang ditetapkan pemerintah, mengatur pola distribusi secara proporsional bagi kendaraan pribadi maupun angkutan umum, serta mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Selain itu, SPBU juga diwajibkan untuk mencegah terjadinya penimbunan dan penjualan BBM kepada oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk praktik pembelian berulang yang dapat mengganggu kelancaran distribusi.
Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi persoalan kelangkaan BBM tersebut. “Surat edaran ini diterbitkan untuk menjamin keadilan dan pemerataan distribusi BBM bagi masyarakat. Jangan sampai ada warga yang kesulitan memperoleh BBM akibat adanya permainan atau penimbunan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Bupati Shalahuddin usai memberikan keterangan di Muara Teweh, Jumat (5/12/2025).
Ia juga menekankan bahwa Pemkab Barito Utara bersama instansi terkait akan memperketat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran, pemerintah daerah akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami telah menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan monitoring secara ketat. Jika ada oknum yang terbukti melanggar dan merugikan masyarakat, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Bupati berharap kebijakan pengendalian ini dapat menjaga ketersediaan BBM tetap aman, pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar, serta meredam keresahan warga. “Saya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Pemerintah hadir untuk memastikan distribusi BBM berjalan tertib, adil, dan aman,” pungkas Bupati H. Shalahuddin.(red)












