Puruk Cahu, eNewskalteng.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menegaskan bahwa pelaksanaan akreditasi RSUD Puruk Cahu harus menjadi langkah nyata untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Penegasan tersebut disampaikan saat pelaksanaan Survei Akreditasi UPTD RSUD Puruk Cahu oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Kamis (8/10/2026). Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting di Aula RSUD Puruk Cahu Ito Pasti Braoi.
Sejumlah pejabat dan jajaran rumah sakit turut hadir, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya dr. Suwirman Hutagalung, Kepala BKAD Mizam Chandrapati, Direktur RSUD Puruk Cahu Theresia Sri Rahayu, serta tim surveior yang dipimpin dr. Achamd Djaeli, M.P.P.M.
Heriyus menyampaikan bahwa keberhasilan akreditasi harus tercermin dalam pelayanan yang aman, profesional, dan berkualitas. Menurutnya, standar rumah sakit tidak cukup hanya dipenuhi melalui dokumen, tetapi harus diterapkan dalam setiap tahapan pelayanan kepada pasien. Ia menekankan pentingnya hasil klinis atau clinical outcome, termasuk ketepatan tindakan medis, peningkatan kualitas pemulihan pasien, serta jaminan keselamatan selama menjalani perawatan.
Menurut Heriyus, masyarakat yang datang ke rumah sakit mengharapkan pertolongan dan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, seluruh tenaga kesehatan dan manajemen harus memastikan standar pelayanan diterapkan sejak proses penerimaan, pemeriksaan, pengobatan, hingga pemulihan pasien. Pemerintah Kabupaten Murung Raya, lanjutnya, berkomitmen mendukung peningkatan kualitas RSUD Puruk Cahu melalui kebijakan, penganggaran, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Bupati juga meminta tim surveior melakukan penilaian secara objektif, teliti, dan profesional.
Sementara itu, manajemen beserta seluruh staf rumah sakit diharapkan terbuka terhadap evaluasi dan menjadikan setiap temuan sebagai dasar perbaikan pelayanan. RSUD Puruk Cahu sebelumnya telah memperoleh Akreditasi Paripurna dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada 2025. Selain itu, pemerintah daerah telah meresmikan sejumlah fasilitas baru, antara lain ruang instalasi bedah, ruang anak, dan ruang penyakit dalam.(red)










