BeritaPemkab KapuasPemprov Kalimantan Tengah

BPS Kapuas Selenggarakan Pembinaan Program “Desa Cantik” Tahun 2025

123
×

BPS Kapuas Selenggarakan Pembinaan Program “Desa Cantik” Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, SP. photo bersama Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan, Kepala BPS Kapuas, Ahmad Nasrullah, para agen statistik desa Kabupaten Kapuas, di Aula BPS Kapuas, Kuala Kapuas. (Photo/ist)

Kuala Kapuas. eNewskalteng.com — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan pembinaan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula BPS Kapuas, Kuala Kapuas, pada Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas data statistik di tingkat desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Budi Kurniawan, Kepala BPS Kapuas Ahmad Nasrullah, para agen statistik desa, perwakilan instansi terkait, serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menekankan pentingnya peran desa sebagai aktor utama dan ujung tombak pembangunan. Menurutnya, desa memiliki potensi besar dalam hal sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang perlu dioptimalkan. “Kehadiran Program Desa Cantik sangat strategis dalam memperbarui data dan menggali potensi desa secara maksimal. Ini akan mendorong perencanaan pembangunan yang lebih terarah, baik di tingkat desa, daerah, maupun nasional,” ujarnya.

Lebih jauh, Wabup Dodo menyampaikan bahwa Program Desa Cantik menjadi langkah awal dalam mewujudkan kualitas data yang andal di tingkat desa dan kelurahan. Ia berharap program ini dapat diperluas ke seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kapuas. “Dengan demikian, seluruh wilayah akan tumbuh menjadi desa-desa yang sadar akan pentingnya data statistik dalam menunjang pembangunan,” tambahnya.

Dodo juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. “Kolaborasi antara pemerintah daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bapperinda, BPS, serta instansi lainnya sangat diperlukan agar pembinaan Desa Cantik berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” tutupnya.(ali)