Palangka Raya, eNewskalteng.com – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Masyarakat, khususnya para pelaku usaha, diimbau untuk bersikap kooperatif dan tidak menolak petugas ketika proses pendataan berlangsung.
Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, kepada sejumlah awak media menjelaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan petugas sensus dijamin kerahasiaannya sesuai undang-undang. Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir memberikan informasi yang dibutuhkan. “Kadang-kadang masyarakat masih curiga. Tapi percayalah, kami dilindungi oleh undang-undang dan data yang dikumpulkan tidak disebarluaskan. Dengan dukungan wartawan, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya Sensus Ekonomi dapat semakin meningkat,” ujar Agnes saat membuka Workshop Wartawan BPS Kalteng 2025, Senin (24/11/2025).
Sementara itu, Ketua Garda SE2026 BPS Kalteng, Isni Sukrianah, mengingatkan bahwa pelaku usaha—baik UMKM maupun perusahaan berskala besar—perlu menyiapkan persyaratan pendataan, termasuk laporan atau catatan keuangan dari usaha yang dijalankan. “Mayoritas struktur ekonomi Kalteng ditopang oleh UMKM, namun banyak yang belum memiliki pencatatan keuangan lengkap. Nantinya petugas akan menanyakan pendapatan dan pengeluaran tahun 2025. Karena itu, pelaku usaha bisa mulai membuat catatan sederhana,” jelasnya.
Isni juga mengungkapkan bahwa BPS Kalteng akan merekrut ribuan petugas lapangan untuk mendata lebih dari 2,7 juta perusahaan dan pelaku UMKM di seluruh wilayah provinsi. Para calon petugas diwajibkan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang ditentukan. “Syaratnya antara lain sehat jasmani dan rohani karena tugasnya cukup menguras fisik, pendidikan minimal SMA, serta memiliki gadget dengan spesifikasi tertentu untuk pendataan. Kemampuan berkendara juga menjadi nilai tambah. Yang terpenting, harus lulus tes seleksi,” ujarnya.
Berdasarkan data BPS Kalteng, pada Sensus Ekonomi 2016 tercatat lebih dari 27 juta objek sensus yang didata petugas. Untuk SE2026, BPS bekerja sama dengan sejumlah dinas terkait, seperti Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Pertanian Kalteng, guna memutakhirkan gambaran jumlah pelaku usaha yang tercatat di tiap instansi.(kaer)
Penulis : Karina
Editor : Andi Kadarusman












