Palangka Raya, eNewskalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Bardiansyah, minta pemerintah daerah dapat meningkatkan upaya perlindungan kesehatan masyarakat Kabupaten Kapuas dan menciptakan lingkungan usaha yang tertib serta sesuai dengan regulasi yang ada.
Hal ini sebagaimana pengawasan yang lebih ketat terhadap usaha pengisian ulang air minum galon di wilayah tersebut.
“Pengawasan yang rutin dan menyeluruh sangat penting untuk menjamin kualitas serta keamanan air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Bardiansyah, di Kuala Kapuas, Selasa (22/4/2025).
Hal itu disampaikan oleh legislator dari Partai NasDem ini, setelah pihak Polres Kapuas, berhasil mengukap kasus dugaan pelanggaran penggunaan merek dagang pengisian ulang air minum galon di kabupaten setempat.
Wakil rakyat yang kembali terpilih dari Dapil Kapuas V ini, menekankan bahwa usaha pengisian ulang air galon yang beroperasi di Kabupaten Kapuas harus mematuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Air minum adalah kebutuhan pokok masyarakat. Oleh karena itu, kualitasnya tidak boleh diabaikan. Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus memastikan bahwa depot-depot air minum menjalankan usahanya sesuai standar,” katanya.(y)












