BeritaEksekutifPemkab PalangkarayaPemprov Kalimantan Tengah

Awal 2026, Wali Kota Fairid Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

96
×

Awal 2026, Wali Kota Fairid Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Palanbgka Raya, Fairid Naparin.

Palangka Raya, eNewskalteng.com — Pemerintah Kota Palangka Raya mengawali tahun 2026 dengan langkah penyegaran birokrasi. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Palangka Raya, Senin malam (5/1/2026). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam melakukan penataan organisasi sekaligus membuka ruang promosi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai memiliki kapasitas, kompetensi, dan kinerja yang baik.

Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Saya berharap dengan posisi baru ini, saudara-saudara dapat bekerja maksimal, mengemban tanggung jawab, dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” ujar Fairid.

Adapun empat pejabat yang dilantik yakni Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, kini dipercaya sebagai Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya. Selanjutnya, Samsul Rizal yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP), dilantik sebagai Asisten II Setda.

Sementara itu, Jayani yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan kini mengemban tugas sebagai Asisten III Setda. Sedangkan Riduan, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial, dipercaya memimpin Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

Fairid menjelaskan bahwa izin pelantikan sebenarnya telah diperoleh sejak pertengahan Desember 2025. Namun, pelaksanaannya sengaja dijadwalkan pada awal Januari 2026 agar selaras dengan momentum awal tahun dan memberi ruang transisi yang lebih tertata.

Meski terjadi rotasi jabatan, Fairid memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Para pejabat yang berpindah jabatan masih merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di instansi sebelumnya hingga ditetapkannya pejabat definitif pengganti.

Selain itu, sejumlah perangkat daerah lainnya juga masih dipimpin oleh Plt, di antaranya Dinas Perhubungan, BKPSDM, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas PUPR, DPMPTSP, hingga Staf Ahli. “Penunjukan Plt ini merupakan langkah antisipatif agar seluruh perangkat daerah tetap berjalan optimal dan pelayanan publik tidak terganggu meski terjadi dinamika jabatan di awal tahun,” pungkas Fairid.(kaer)