Palangka Raya, eNewskalteng.com – Kebijakan perpanjangan jam operasional SPBU yang diterapkan Pemerintah Kota Palangka Raya dinilai efektif dalam mengurai antrean bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah titik.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, mengatakan langkah cepat yang dilakukan Wali Kota Palangka Raya bersama Pertamina dan pengelola SPBU mulai menunjukkan hasil positif. Menurutnya, kondisi distribusi BBM saat ini jauh lebih baik dibanding beberapa hari sebelumnya ketika antrean kendaraan terjadi hampir di seluruh SPBU. “Koordinasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama pihak terkait sudah tepat dan hasilnya mulai dirasakan masyarakat,” ungkap Khemal, Minggu (10/5/2026).
Ia menjelaskan masyarakat kini lebih mudah mendapatkan BBM jenis Pertalite maupun Pertamax tanpa harus mengantre terlalu lama. Khemal menilai sinergi antara pemerintah daerah, Pertamina, dan pengelola SPBU berhasil meredam persoalan distribusi yang sempat mengganggu aktivitas warga. “Sekarang antrean panjang sudah mulai berkurang dan masyarakat bisa mendapatkan BBM dengan lebih mudah,” ujarnya.
Salah satu langkah yang dinilai paling efektif yakni kebijakan perpanjangan jam operasional SPBU hingga 24 jam, bahkan beberapa SPBU tetap melayani masyarakat sampai pukul 01.00 WIB. Menurutnya, kebijakan tersebut membantu mengurangi penumpukan kendaraan pada jam-jam tertentu sehingga distribusi BBM menjadi lebih lancar. “Perpanjangan jam layanan memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mengisi BBM dan mengurangi kepadatan antrean,” jelasnya.
Selain itu, Khemal juga mengapresiasi komitmen Pertamina yang memastikan ketersediaan stok BBM mencapai 205 kiloliter per hari guna menjaga stabilitas pasokan di Kota Palangka Raya. Ia berharap koordinasi dan pengawasan terus dilakukan agar kondisi distribusi BBM tetap stabil dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.(nis)












