Palangka Raya. eNewskalteng.com — Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan antar siswa di SMP swasta Palangka Raya.
Kasus ini terjadi pada 21 Februari 2025 di rumah korban saat orang tuanya sedang pergi keluar kota, video kejadian tersebut kemudian beredar luas di media sosial.
Arif mengecam tindakan kekerasan tersebut, menyebutnya sebagai tindakan yang melanggar norma dan etika. “Ini sangat miris, anak-anak yang harusnya dididik dengan baik malah melakukan tindakan yang tidak mencerminkan tata krama,” kata Arif saat dikonfirmasi oleh media, Jum’at (28/2/25).
Arif menekankan bahwa usia pelaku yang masih di bawah umur bukan alasan untuk menghindari sanksi. “Tindakan tegas perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang dan memberikan efek jera. Saya berharap agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai proses hukum dan memberikan pelajaran bagi para pelaku dan masyarakat,’’ tegasnya.(red)












