BeritaDPRD KaltengLegislatif

Anggota DPRD Siti Nafsiah Dorong Pencegahan Narkoba Menyasar Desa hingga Generasi Pelajar

2
×

Anggota DPRD Siti Nafsiah Dorong Pencegahan Narkoba Menyasar Desa hingga Generasi Pelajar

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah.

Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kalimantan Tengah mendorong penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan memperluas edukasi hingga ke wilayah pedesaan, khususnya menyasar kalangan pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan ancaman peredaran narkoba saat ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga mulai merambah kawasan pedesaan. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama karena generasi muda menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran. Menurutnya, masyarakat tidak boleh menganggap desa sebagai wilayah yang aman dari pengaruh narkoba. Justru, pengawasan dan edukasi perlu diperkuat agar anak-anak serta remaja memiliki pemahaman sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. “Jangan dianggap mereka di desa lalu tidak tahu apa-apa, justru di sana itu juga berkembang dan marak,” ujar Siti Nafsiah, Senin (13/7/2026).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan upaya penindakan oleh aparat penegak hukum. Pencegahan melalui edukasi harus menjadi langkah utama dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga seluruh elemen masyarakat. Siti juga mendorong peran tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk ikut memperkuat pencegahan melalui pendekatan nilai budaya dan kearifan lokal yang ada di daerah.

Selain upaya edukasi, ia meminta pemerintah daerah terus memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba, baik melalui penyediaan sarana pendukung, peningkatan kapasitas personel, maupun dukungan operasional. Lebih lanjut, politisi Partai Golkar tersebut menilai sosialisasi bahaya narkoba harus mulai dikenalkan kepada anak-anak sejak usia sekolah dasar dan menengah pertama. Menurutnya, modus peredaran narkoba semakin beragam, bahkan dapat dikemas dalam bentuk yang menarik perhatian anak-anak.

Karena itu, pemahaman sejak dini diperlukan agar anak mampu mengenali berbagai bentuk ancaman dan tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang berisiko. Di sisi lain, DPRD Kalteng juga mendorong pemerintah daerah agar menyiapkan dukungan anggaran yang memadai untuk program pencegahan, sosialisasi, pembinaan masyarakat, hingga rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.(kaer)