Palangka Raya, eNewskalteng.com – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, mengapresiasi pelaksanaan Ritual Keagamaan Tiwah yang digelar Keluarga Besar Upun Gawi di Jalan G Obos VIII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.
Menurut Arton, Ritual Tiwah merupakan salah satu tradisi sakral dalam ajaran Hindu Kaharingan yang memiliki nilai penting, tidak hanya dalam aspek keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan budaya masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah. Ia mengatakan, pelaksanaan Tiwah menjadi bentuk penghormatan kepada para leluhur sekaligus cerminan komitmen masyarakat dalam mempertahankan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. “Ritual Tiwah tidak hanya menjadi bagian dari pengamalan ajaran keagamaan, tetapi juga merupakan upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur agar tetap dikenal serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Arton, Senin (13/7/2026).
Ia menilai keberadaan tradisi adat seperti Tiwah perlu terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Selain memiliki makna spiritual, ritual tersebut juga menjadi sarana memperkuat hubungan sosial, kebersamaan, serta memperkokoh identitas budaya masyarakat Dayak. Menurutnya, keberagaman budaya yang dimiliki Kalteng merupakan kekayaan daerah yang harus terus dijaga. Pelestarian adat istiadat menjadi bagian penting dalam mempertahankan jati diri masyarakat di tengah perkembangan zaman yang semakin modern.
Arton berharap Ritual Tiwah dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelestarian kearifan lokal sekaligus memperkuat persatuan dan keharmonisan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. Ia juga mengajak generasi muda agar lebih mengenal dan menghargai budaya daerah. Menurutnya, keterlibatan generasi penerus menjadi faktor utama agar nilai-nilai luhur yang diwariskan leluhur tetap hidup dan tidak tergerus oleh perubahan zaman.(kaer)












