BeritaDPRD KaltengLegislatif

Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Ingatkan PBS Tertib Dalam Beroperasi 

141
×

Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Ingatkan PBS Tertib Dalam Beroperasi 

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Sengkon (Foto/ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Sengkon meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) agar bisa tertib dalam beroperasi dan harus bisa memberi kontribusi dalam berbagai aspek terkait, salah satunya dalam pendidikan untuk masyarakat daerah.

Sengkon menegaskan bahwa Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di provinsi ini harus berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM), terutama melalui sektor pendidikan.

Salah satunya ialah program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bisa dialokasikan untuk fasilitas sekolah, gaji guru, hingga infrastruktur.

“Dukungan ini penting agar setiap PBS memiliki perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam membangun fasilitas pendidikan pada daerah terpencil,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

Dia juga menekankan, supaya PBS untuk selalu mengingat kewajibannya kepada pemerintah daerah, serta  beroperasi dengan sesuai peraturan yang ada.

“Hal ini akan membantu mengurangi konflik sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan”, terangnya.

“Dampaknya harus positif dan langsung dirasakan oleh masyarakat, terutama pada daerah operasional perusahaan,” ucapnya.

Sengkon berharap, seluruh PBS yang beroperasi di daerah ini menyadari bahwa peningkatan SDM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha. (y)