Palangka Raya, eNewskalteng.com – DPRD Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program bedah rumah sebanyak 600 unit yang akan direalisasikan pada tahun 2026. Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah pusat melalui program nasional pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia menjelaskan, bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH). Menurutnya, pengawasan menjadi hal penting agar seluruh tahapan program, mulai dari pendataan calon penerima hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan, berjalan sesuai ketentuan. “Kami akan mengawal dan mengawasi secara ketat agar setiap unit rumah benar-benar dibangun sesuai standar dan diberikan kepada warga yang berhak menerima,” katanya, Selasa (24/2/2026).
Hatir menilai program rumah layak huni tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti kesehatan, rasa aman, dan kenyamanan keluarga. Ia berharap realisasi 600 unit bedah rumah di Kota Palangka Raya pada 2026 dapat menjadi langkah strategis pemerintah dalam menekan angka kemiskinan sekaligus mengurangi kesenjangan sosial. “Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(nis)












