BeritaDPRD Palangkaraya

Anggota DPRD Kota Sudarto Dukung Kebijakan Pusat terkait Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas sebesar 50%

98
×

Anggota DPRD Kota Sudarto Dukung Kebijakan Pusat terkait Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas sebesar 50%

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sudarto.

Palangka Raya. eNewskalteng.com — Terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Menanggapi itu, Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sudarto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh terkait langkah tersebut.

Menurut Sudarto, kebijakan ini perlu adanyan dukungan. Ia menilai bahwa keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran untuk memastikan alokasi dana agar lebih optimal. “Mengenai kebijakan tersebut, Kami siap mendukung dan melaksanakan keputusan yang telah diambil oleh pemerintah pusat.” Jelasnya saat dikonfirmasi oleh media, Jum’at (7/03/25).

Sudarto juga menegaskan DPRD Kota Palangka Raya akan mendukung penuh kebijakan tersebut melalui upaya menyesuaikan penggunaan anggaran sebagaimana aturan yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa ini memang sudah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, ia pun mengajak kepada seluruh elemen untuk bersama-sama menjalankan apa yang sudah dinilai menjadi keputusan terbaik khususnya bagi masyarakat. “Ini sudah menjadi keputusan Presiden. kita tidak bisa melakukan hal-hal yang di luar itu, dan harus kita laksanakan. Ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena itu harus kita dukung penuh.” jelasnya.

Meskipun demikian, Sudarto pun berharap agar pemerintah daerah dapat mencarikan solusi terbaik, dalam hal ini agar efektivitas kerja tidak terhambat dan tetap berjalan lancar.(red)