Palangka Raya. eNewskalteng.com — Dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien, Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mendorong Pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, peningkatan transparansi dan akuntabilitas ini salah satu upaya dalam mengatasi berbagai praktik yang menyimpang dalam pemerintahan. “Dalam hal ini transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa sangat penting, salah satunya untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan praktik menyimpang lainnya,” jelasnya saat dikomfirmasi oleh media, Senin (10/3/2025).
Ia menilai, terdapat beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengantisipasi hal tersebut. Diantaranya seperti, memperkuat peraturan terkait pengadaan barang dan jasa, dan memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.
Ia juga menyarankan, agar Pemerintah dapat menghadirkan lembaga pengawasan yang memiliki otoritas untuk memeriksa, serta mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa tersebut. “Melalui beberapa langkah tersebut, apabila diterapkan dengan baik dan benar, maka proses pengadaan barang dan jasa di Kota Palangka Raya diyakini bisa lebih transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi,” pungkas Hatir.(red)












