Palangka Raya, eNewskalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan pentingnya pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Keberadaan kawasan hijau dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat sekaligus mendukung penataan kota yang lebih baik.
Menurut Hatir, ruang terbuka hijau tidak hanya berfungsi sebagai elemen estetika perkotaan, tetapi juga berperan dalam menjaga kualitas lingkungan di tengah pesatnya perkembangan wilayah perkotaan. Oleh karena itu, keberadaan dan pengembangannya perlu mendapat perhatian yang berkelanjutan. “Ruang terbuka hijau memberikan banyak manfaat bagi masyarakat serta menjadi bagian penting dalam menciptakan kota yang nyaman untuk ditinggali,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Ia menjelaskan, kawasan hijau yang terawat dengan baik mampu menciptakan suasana yang lebih sejuk dan mendukung kualitas udara yang lebih baik. Kondisi tersebut tentunya berdampak positif terhadap kesehatan masyarakat serta kenyamanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Selain manfaat lingkungan, ruang terbuka hijau juga memiliki fungsi sosial yang penting. Area tersebut dapat menjadi tempat interaksi, rekreasi, hingga ruang berkumpul bagi masyarakat dari berbagai kalangan, sehingga memperkuat hubungan sosial antarwarga. “Keberadaan ruang terbuka hijau tidak hanya memperindah kota, tetapi juga menjadi sarana yang bermanfaat bagi aktivitas sosial masyarakat,” katanya.
Hatir menilai, pertumbuhan kota yang terus meningkat harus diimbangi dengan ketersediaan kawasan hijau yang memadai. Langkah ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan. Menurutnya, penataan ruang kota yang memperhatikan aspek lingkungan akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang. Selain meningkatkan kualitas hidup masyarakat, kawasan hijau juga dapat menjadi salah satu daya tarik kota bagi pendatang maupun investor.
Ia menambahkan, pengembangan ruang terbuka hijau perlu dilakukan secara konsisten agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Dukungan semua pihak juga diperlukan untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik. “Pembangunan kota yang memperhatikan keberadaan kawasan hijau akan menciptakan lingkungan yang lebih tertata, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.(nis)












