BeritaEksekutifNasionalPemkab Kotawaringin Timur

Aksi Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Sampit Kondusif, Pendemo Tolak Audiensi di Gedung DPRD

91
×

Aksi Unjuk Rasa Elemen Masyarakat di Sampit Kondusif, Pendemo Tolak Audiensi di Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini
Sembari duduk lesehan di depan pintu masuk Kantor DPRD Kotim, para pendemo menyampaikan tujuh tuntutan dihadapan para wakil rakyat, diantaranya penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR-RI.(Photo/man)

Sampit, eNewskalteng.com — Aksi unjuk rasa yang diikuti sejumlah elemen masyarakat di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur berlangsung damai dan kondusif. Sembari duduk lesehan di depan pintu masuk Kantor DPRD Kotim, para pendemo menyampaikan tujuh tuntutan dihadapan para wakil rakyat, diantaranya penolakan terhadap kenaikan tunjangan DPR-RI, Senin (1/9/2025).

Dengan titik kumpul di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Kotim yang terletak di Jalan A. Yani Sampit, para pendemo melakukan aksi longmarch menuju Kantor DPRD Kotim, sambil menyanyikan lagu perjuangan dan membawa  sejumlah spanduk maupun poster.

Saat tiba di depan pintu masuk Kantor DPRD Kotim sempat terjadi aksi saling dorong dengan petugas dari Polres Kotawaringin Timur, beruntung situasi masih terkendali. Massa juga menolak beraudiensi di dalam Gedung DPRD hingga memaksa para wakil rakyat untuk duduk lesehan dan menerima tujuh tuntutan dari massa aliansi kesatuan rakyat sipil. ‘’Sebenarnya kami sudah menjadwalkan pada hari Rabu 3 september 2025 melalui Komisi I bersama perwakilan Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil akan bertolak ke Palangka Raya untuk meneruskan aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,’’ ujar Rimbun, Ketua DPRD Kotim dihadapan para pendemo.

Sementara itu Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnaen megtakan, meski jumlah massa cukup besar, suasana tetap terkendali sejak pagi hingga siang hari. ‘’Hal ini tentunya tidak lepas dari upaya Polres Kotim yang menurunkan ratusan personel mengamankan aksi unjuk rasa tersbeut,’’ kata AKBP Resky Maulanma Zulkarnaen, kepada wartawan.

Adapun diantara tujuh poin tuntutan para pengujuk rasa tersebut seperti meminta Kapolres Kotim untuk menyampaikan permohonan maaf aksi atas arogansi aparat terhadap Masyarakat.(man)

Penulis : Normansyah/eNewskalteng.com

Editor : Andi Kadarusman