BeritaDPRD PalangkarayaLegislatif

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna Ke 15, Bahas Persetujuan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

126
×

DPRD Kota Gelar Rapat Paripurna Ke 15, Bahas Persetujuan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi saat menyerahkan persetujuan Raperda Perubahan APBD tahun 2025 kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini.(Photo/ist)

Palangka Raya. eNewskalteng.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Palangka Raya, Jumat (8/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mewakili Wali Kota Palangka Raya dengan agenda penyampaian persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam menjaga kesinambungan program-program strategis Pemerintah Kota Palangka Raya yang berdampak langsung kepada masyarakat. “Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” ucap Subandi.

Ia menegaskan, dengan disepakatinya perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, maka arah kebijakan anggaran akan difokuskan pada pemenuhan prioritas pembangunan dan penguatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dinilai penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kesejahteraan warga.(red)