Kotawaringin Timur. eNewskalteng.com — Anggota DPRD Kotawaringin Timur dari daerah pemilihan (dapil) IV Supian Hadi menyoroti banyaknya kerusakan infrastruktur jalan untuk usaha pertanian di wilayahnya yang belum bisa dibangun karena terhalang status wilayah kawasan hutan.
Disela-sela dalam Rapat Pembahasan Perubahan Anggaran bersama mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (2/7/2025), Supian Hadi menjelaskan, salah satu contoh terjadi di Jalan Handil Perak dan Desa Sungai Paring Kecamatan Cempaga yang hingga kini belum dapat disentuh pembangunan karena masuk dalam wilayah kawasan hutan. ‘’Mulai dari rt 2 sampai rt 6 itu kendalanya satu yakni status Kawasan. Jalan usaha tani yang diusulkan terkena kawasan hutan, padahal sebelumnya sudah digeser lokasinya, tapi saat diukur ternyata masih masuk kawasan hutan, walaupun posisinya hanya sekitar 500 meter dari pinggir jalan utama,’’ jelas Supian Hadi.
Ia menambahkan, komunikasi juga sudah dilakukan dengan pihak-pihak yang membidangi Pertanian dan Perkebunan, termasuk Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. ‘’Saya berharap ke depan, jalan usaha tani seperti ini dapat dibangun melalui pola kerja sama lintas sectoral,’’ usul Supian hadi.(man)












