BeritaEksekutifPemkab KatinganPemprov Kalimantan Tengah

Bupati Katingan Saiful Resmikan Listrik 24 Jam di Kecamatan Marikit, Warga Sambut Antusias

156
×

Bupati Katingan Saiful Resmikan Listrik 24 Jam di Kecamatan Marikit, Warga Sambut Antusias

Sebarkan artikel ini
Bupati Katingan Saiful saat menadatangani prasasti peresmian aliran listrik selama 24 jam di Kecamatan marikit, Senin (30/6/2025).(Photo/dani)

Katingan. eNewskalteng.com – Dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Marikit, Bupati Katingan Saiful meresmikan pelayanan Listrik 24 jam di Kecamatan marikit, Senin (30/6/2025). Masyarakat setempat menyambut antusias dengan adanya layanan Listrik selama 24 jam tersebut.

Bupati Katingan Saiful didampingi Ketua TP-PKK Katingan Sumiati Saiful photo bersama dengan jajaran dan petugas PLN usai meresmikan layanan aliran listriuk 24 jam dan Kantor Kecamatan Marikit.(Photo/dani)

Sebelumnya, pasokan listrik di wilayah tersebut hanya berasal dari pembangkit lokal yang terbatas kapasitasnya, sehingga tidak memungkinkan penyalaan listrik sepanjang hari. Kini, dengan tersambungnya jaringan ke Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Riam Kanan, kebutuhan energi listrik masyarakat Marikit dapat dipenuhi secara optimal.

Selain meresmikan listrik 24 jam, Bupati Saiful yang didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan Sumiati Saiful sekaligus juga meresmikan kantor baru Kecamatan Marikit. Dalam agenda yang sama, ia melantik Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sabaung sebagai pengganti antar waktu.

Kehadiran bupati Bersama isteri tersebut disambut antusias oleh masyarakat setempat. Warga berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi berbagai usulan pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan, serta peningkatan layanan di bidang kesehatan dan pendidikan.(dan)