Palangka Raya, eNewskalteng.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pentingnya penggunaan data yang selalu diperbarui melalui dashboard digital dalam seluruh jajaran pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja sekaligus transparansi dalam penyusunan kebijakan serta perencanaan program kerja.
Fairid menegaskan bahwa tahun ini seluruh pejabat mulai dari dirinya, wakil wali kota, hingga seluruh jajaran wajib menggunakan dashboard digital yang menampilkan data terkini. Sistem ini memungkinkan pemantauan perkembangan data secara real-time, sehingga setiap isu strategis dan persoalan yang muncul dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Saya ingin menegaskan bahwa tahun ini seluruh jajaran harus memiliki dashboard. Tidak hanya saya dan wakil wali kota, tetapi semua pejabat wajib menggunakannya. Dashboard ini harus selalu menampilkan data terbaru,” ujar Fairid, Kamis (13/3/2025).
Menurut Fairid, dashboard digital ini bukan sekadar alat pemantauan, tetapi menjadi landasan utama dalam menyusun perencanaan berbasis data yang akurat dan mutakhir. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat menyusun kebijakan yang benar-benar berdasarkan kondisi riil di lapangan.
“Cukup dengan beberapa klik, semua informasi terlihat. Data harus terintegrasi agar setiap kebijakan berbasis pada kondisi riil di lapangan,” tambahnya.
Selain fokus pada pengelolaan data, Fairid juga menekankan pentingnya penguatan zona integritas, khususnya di sektor pelayanan publik. Ia meminta inspektorat memperketat pengawasan agar tidak ada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di seluruh tingkatan pemerintahan mulai dari dinas hingga kecamatan dan kelurahan.
“Zona integritas di sektor pelayanan publik harus diperkuat. Inspektorat harus memastikan pengawasan berjalan efektif agar tidak ada celah bagi praktik KKN,” tegasnya.
Dengan penerapan sistem berbasis teknologi dan penguatan zona integritas, Fairid berharap transparansi serta kualitas layanan kepada masyarakat dapat meningkat signifikan. Ia menargetkan penerapan zona integritas tidak hanya di dinas atau badan, tetapi juga merata hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi.
“Ini harus menjadi target yang jelas. Tidak hanya di dinas atau badan, tetapi juga hingga kecamatan dan kelurahan,” pungkasnya.(man)












