BeritaPemkab Palangkaraya

DPKUKMP Palangka Raya Pastikan Akurasi Timbangan Lewat Uji Tera Berkala

133
×

DPKUKMP Palangka Raya Pastikan Akurasi Timbangan Lewat Uji Tera Berkala

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini bersama Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal (kanan). (Photo/Ist)

Palangka Raya, eNewskalteng.com – Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkatkan upaya dalam menciptakan perdagangan yang adil dan terpercaya melalui pelaksanaan uji Tera secara rutin. Uji Tera ini menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi alat ukur, takar, dan timbangan, baik di pasar tradisional maupun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menjelaskan bahwa uji Tera bertujuan memberikan jaminan keamanan kepada konsumen agar tidak dirugikan dalam transaksi.

“Uji Tera itu khusus kalau yang ditimbangan di pasar-pasar. Kita memberikan keamanan bagi konsumen supaya masyarakat tidak ragu berbelanja di pasar. Dan selama ini, memang beberapa pasar termasuk Pasar Rajawali ini sudah termasuk yang aman dalam Tera,” ujar Samsul saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (11/3/2025).

Keberhasilan pelaksanaan uji Tera ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan nasional oleh Pasar Rajawali, sebagai pasar yang secara konsisten memenuhi standar ketelitian timbangan. Samsul menambahkan bahwa timbangan para pedagang diuji secara berkala, dan jika ditemukan ketidaksesuaian, pihaknya akan segera melakukan perbaikan.

Tak hanya di pasar, uji Tera juga menjadi kewajiban di SPBU untuk memastikan keakuratan takaran bahan bakar yang diberikan kepada konsumen.

“Di POM Bensin memang secara berkala. Itu wajib karena di Pertamina juga mewajibkan mereka seperti itu. Dan itu untuk memberikan keamanan juga,” jelasnya.

Masyarakat bisa memeriksa tanda uji Tera di mesin pompa SPBU, yang umumnya berupa stiker dan segel resmi. Hal ini menjadi indikator bahwa pompa tersebut telah melewati pengujian dan dinyatakan sesuai standar.

“Kalau memang Tera, biasanya ada stiker tahunan di bagian depan mesin, dan segel di bagian dalam,” tambah Samsul.

Dengan pelaksanaan uji Tera yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap konsumen merasa lebih aman saat berbelanja maupun mengisi bahan bakar. DPKUKMP berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap alat ukur dan takar demi menciptakan sistem perdagangan yang adil dan terpercaya di seluruh wilayah kota.(man)