Palangka Raya. eNewskalteng.com — DPRD Kota Palangka Raya menyoroti kondisi UPT Puskesmas Kayon yang dinilai kurang memenuhi standar sebagai fasilitas kesehatan yang memadai. Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M. Norkim, peningkatan jumlah warga yang berkunjung setiap harinya telah membuat kondisi puskesmas semakin memprihatinkan. “Dengan demikian, Relokasi Puskesmas Kayon merupakan langkah yang sangat mendesak dan strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Arif saat dikonfirmasi oleh media, Kamis (19/6/2025).
Selain kondisi bangunan yang kurang memadai. Ia juga menyoroti masalah lahan parkir yang sangat sempit, yang menyebabkan gangguan lalu lintas di Jalan Rajawali, terutama pada jam rawan. “Relokasi Puskesmas Kayon harus segera direalisasikan untuk memastikan pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan dengan baik,” tegas Arif.
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya telah mengusulkan relokasi Puskesmas Kayon ke gedung eks Dinas Dukcapil di Jalan Cilik Riwut. Dengan demikian, diharapkan relokasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan mengurangi gangguan lalu lintas di sekitar lokasi saat ini.
Langkah relokasi Puskesmas Kayon ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan memberikan kemudahan akses bagi warga Kota Palangka Raya.(red)












